Misteri 56 Suntikan Dokter Yusrizal ke Tubuh Bidan Cantik

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 13:18 WIB
Misteri 56 Suntikan Dokter Yusrizal ke Tubuh Bidan Cantik
Wati (jilbab biru), Bidan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh dr Yusrizal. [Foto: Afriadi/Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Yusrizal Saputra, yang berpraktik di salah satu klinik Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menganiaya bidannya yang hanya diidentifikasi sebagai Wati.

Motif kasus ini masih menjadi teka-teki. Desas-desus di luaran yang didapat Batamnews—jaringan Suara.com, Rabu (14/11/2018), kasus ini mendapat tekanan dari sejumlah orang tertentu agar tak terungkap.

Polisi seperti cenderung menutup-tutupi perkembangan kasus ini. Sementara ini, alasan dokter Yusrizal masih klise, ia panik. Polisi tampaknya percaya begitu saja.

Padahal, akibat ulahnya, bidan Wati overdosis dan sempat semaput. Beruntung nyawanya tak melayang. Begitu tersadar, bidan Wati, langsung kabur.

Baca Juga: Nyaris Jotos Ocon, Verstappen Dapat Wejangan dari Bos Mercedes

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kepri. Setelah itu, bidan itu ditemani keluarganya, melapor ke polisi. Bidan Wati kepada polisi, mengaku disuntik hingga pingsan.

Ia melapor sehari setelah kejadian. Terutama setelah efek suntikan itu mulai terasa. Bahkan, bidan itu bercerita, kabur dari rumah Yusrizal, selain dalam kondisi setengah sadar, ia juga lupa memakai alas kaki.

Bidan Wati pingsan selama dua jam. Tubuhnya lemas dan kakinya kram. Ada bekas memar suntikan di sejumlah bagian tubuhnya.

Polisi mendalami kasus ini. Sejumlah saksi diperiksa.

"Suntikannya di bagian tubuh, di tangan dan di kaki," kata Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Ucok Lasdin Silalahi.

Baca Juga: Advokat Lucas Tuding Jimmy yang Bantu Pelarian Eddy Sindoro ke LN

Kasus ini terjadi pada Senin, 15 Oktober 2018 lalu di kediaman dr Yusrizal, Batu 8 Atas. Di sana, bidan yang juga bekerja di klinik Al-Rasha, Jalan Hang Lekir, diberi suntikan vitamin c.

Keduanya sebenarnya adalah rekan kerja. Mereka sama-sama bekerja di klinik Al-Rasha itu.

Lima orang saksi diperiksa. Termasuk Dokter Yusrizal. Dokter Yusrizal kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Tapi Yusrizal tak ditahan. Alasan polisi, Yusrizal masih kooperatif.

Celakanya, seusai kasus tersebut, kabarnya Yusrizal masih menangani pasien.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanjungpinang dr Muslih sempat memanggil Yusrizal setelah berita itu mencuat.

"Namun yang bersangkutan tak bisa hadir, lagi menangani pasien," ujar dr Muslih.

Kasus ini awalnya ditangani Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Dwihatmoko. Beberapa minggu setelah itu Dwihatmoko pindah tugas ke Polresta Barelang.

Polisi menjerat dokter muda itu dengan Pasal 351 tentang tindakan penganiayaan.

Informasi di lapangan, awalnya, korban dihubungi oleh oknum dokter untuk merawat salah seorang keluarga di kediamannya.

Namun ada juga informasi yang menyebutkan, Yusrizal meminta bantuan bidan itu memasang infus pasien.

Tidak diketahui kronologi pasti apa yang terjadi kemudian. Bidan Wati enggan membeberkan kasus tersebut, sedangkan Yusrizal tutup mulut.

Polisi mensinyalir dugaan kuat korban disuntik vitamin yang diduga campur obat-obatan hingga pingsan selama dua jam.

Kecurigaan bidan Wati dicabuli juga negatif.  "Berdasarkan hasil visum tidak terbukti adanya pencabulan," ujar Dwihatmoko. Polisi tidak memeriksa urine Yusrizal.

Kepada polisi, Yusrizal mengaku panik kala itu. Itu pula alasan dia menyuntik hingga puluhan kali.

Kasus ini memang seolah penuh kejanggalan dan misteri. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dr Tjetjep Yudiana juga tak bisa berbuat banyak.

Meski mengaku sudah menonaktifkan dokter sebagai dokter di RSUP Kepri, tapi kabarnya dokter itu masih menangani pasien di RSUP Kepri. Tjetjep tampak masih ragu-ragu mengungkap kasus itu.

Kabar mengenai kasus Yusrizal ini diintervensi banyak pihak juga menyeruak. Yusrizal masih bebas menangani pasien dan tidak ditahan. Meskipun pasal yang menjeratnya adalah penganiayaan.  "Benar tak ditahan," kata AKP Dwihatmoko, Kamis (25/10/2018).

Polisi sempat hendak menjerat Yusrizal dengan pasal Pasal 84 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan. Belakangan dijerat kasus penganiayaan.

Hasil penyidikan polisi, ada cairan vitamin C Rodetex dan Midazolam, yang disuntikkan ke aliran darah bidan itu.

Orangtua bidan Wati, Edi, tampak pasrah setelah mengetahui dokter Yusrizal tak ditahan. Ia menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada polisi.

"Kami serahkan ke polisi, kami tak campur," katanya saat polisi merekonstruksi kasus tersebut, Rabu 7 November 2018.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul ”Misteri Suntikan Horor Dokter Yusrizal Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI