Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap kasus pengunduran diri Bupati Indramayu Anna Sophana tidak menjadi preseden buruk bagi kepala daerah lain yang mengundurkan diri bukan karena berhalangan tetap. Kepala daerah lain jangan ikuti aksi mundur Anna Sophana.
Tjahjo menjelaskan pengunduran diri Anna Sophana dari jabatan Bupati karena alasan pribadi merupakan kasus pertama di Indonesia. Biasanya, pemberhentian jabatan kepala daerah terjadi karena yang bersangkutan berhalangan tetap karena sakit, meninggal dunia atau tersangkut kasus hukum.
"Jangan sampai ini menjadi preseden semua kepala daerah gitu lho. Ini kan prosesnya panjang, partai mengusulkan, ada kampanye, ada pemilihan, rakyat memilih. Setelah jadi kok mundur," kata Mendagri usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa TA 2018 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu.
Anna Sophana mengundurkan diri dari jabatannya karena ingin mengurus ayahnya yang tengah sakit. Bupati Anna menemui Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/11/2018) kemarin
Baca Juga: Mundur, Bupati Indramayu: Saya Takut Kehilangan Bapak
Kedatangannya untuk menjelaskan alasan pengunduran dirinya dari jabatan bupati yang disebabkan ingin mencurahkan waktunya mengurus ayahnya yang sakit.
"Saya mohon maaf seluruh masyarakat Indramayu, terutama para pendukung. Bapak saya sakit, bapak sangat butuh perhatian saya," kata Bupati Anna di Kemendagri.
Anna mengatakan saat dirinya menjabat bupati periode pertama, ibundanya juga sempat sakit, hingga kemudian meninggal dunia. Saat itu Anna mengaku memiliki penyesalan. Kini saat ayahnya sakit, Anna berharap penyesalan itu tidak datang kembali, sehingga dia berniat mengurus ayahnya dan mundur dari jabatan bupati.
"Saya takut kehilangan bapak sama seperti ketika ibu meninggal," jelasnya.
Menteri Dalam Negeri menekankan setelah penjelasan Anna itu maka semua masalah sudah jelas. Dirinya selaku Mendagri akan menunggu surat pengunduran diri Anna. Selanjutnya Mendagri akan mengangkat Wakil Bupati Indramayu sebagai penjabat Bupati.
Baca Juga: Bupati Indramayu Mendadak Mundur, Begini Reaksi Ridwan Kamil
"Kami tunggu surat keputusan paripurna dengan lampiran dan risalahnya. Tentunya kan ada surat resmi dari DPRD. Karena nantinya proses penggantiannya dari partai pengusung dan pendukung," kata Tjahjo. (Antara)