Suara.com - Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga turut menyempurnakan sistem informasi berbasis website, salah satunya pengembangan Portal Satu Data KLHK.
Saat ini, setidaknya tiap Eselon I KLHK mempunyai 5 sistem informasi untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja. Agar lebih ringkas, kedepan KLHK akan menggabungkan semua sistem informasi dari tiap eselon I tersebut menjadi Satu Data KLHK. Penyesuaian dan penyempurnaan ini dilakukan untuk pemenuhan layanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa KLHK tengah melakukan perbaikan tata kelola data dengan mendorong kebijakan Satu Data KLHK sehingga tersaji data yang akurat, terbuka dan interoperabel.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Workshop Pengembangan dan Integrasi Sistem Pemantauan Hutan dan Pengelolaan Hutan Nasional sebagai Usaha Penguatan Akuntabilitas Kelestarian Hutan dan Lingkungan yang diselenggarakan KLHK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pada 12 – 14 November 2018 di Jakarta.
Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, KLHK Tambah Personel PPNS
“Kita akan memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I”, ucap Bambang.
Interoperabilitas sendiri merupakan kemampuan dua sistem atau dua komponen atau lebih untuk bertukar informasi dan untuk menggunakan informasi yang telah dipertukarkan.
Ia juga menyebut dalam perbaikan tata kelola data ada 4 strategi yang digunakan. Mulai dari penataan regulasi dan kelembagaan, standarisasi dan sinkronisasi data, capacity building, serta memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I dan antar kementerian/lembaga/dan daerah.
Integrasi sistem informasi ini akan memungkinkan KLHK untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan verifikasi data lebih jauh. Sehingga mengurangi peluang terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam pelaporan data.
Sementara itu Sulistyono, Litbang KPK yang hadir dalam acara ini juga sangat mendorong terobosan kebijakan dalam penguatan sistem informasi ini. “Konteksnya adalah bagaimana bisa membangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal”, ungkapnya.
Baca Juga: KLHK Siapkan Masterplan Rehabiliasi Lahan Kritis 2030
Ia mencontohkan, dengan KLHK mengimplementasikan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) secara online, 60 persen rantai birokrasi bisa dipotong. “Untuk itu, kami mendorong penguatan SIPUHH yang terintegrasi dengan sistem lain”, sebut Sulistyono.
KLHK mempunyai peran kunci dalam hal-hal yang sangat strategis, dimana KLHK mengurus sistem penyangga kehidupan dasar (basic life support system), karena terkait langsung dengan pangan, energi dan air. Sementara KPK mempunyai tugas yang sangat vital, sebagai penindak extra ordinary crime. Sehingga dari workshop selama 3 hari ini, diharapkan terbangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal dan menghasilkan organisasi yang efektif bebas korupsi.