Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Selasa (13/11/2018).
Dirinya menyebut, dari 12 saksi tersebut, terdiri dari keluarga korban dan para tetangga.
"Yang sudah di BAP 2, yang sudah di interogasi, dimintai keterangan 10 orang," ujar Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (14/11/2018).
Namun, pihaknya belum dapat memastikan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Diperum Nainggolan dan keluarganya. Hal tersebut dikarenakan belum adanya keterangan dan petunjuk yang mengarah pada hal tersebut.
"kita belum bisa memastikan itu. Ya itu bagian dari metode induktif yang akan kita lakukan. Artinya bahwa tersangka ini jumlahnya berapa. Kita belum bisa memprediksi, belum ada keterangan-keterangan atau petunjuk," jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan belum dapat menyimpulkan siapa dalang pembunuhan keji tersebut.
"Kita masih evaluasi, kita belum menunjuk atau kita belum si A, mengatakan si A pelakunya belum. Masih mengumpulkan," tandas Argo Yuwono.