Pembelaan Tim Jokowi Soal Diksi Buta dan Budek Ma'ruf Amin

Rabu, 14 November 2018 | 06:30 WIB
Pembelaan Tim Jokowi Soal Diksi Buta dan Budek Ma'ruf Amin
Gaya Khas Berpakain Ma'ruf Amin ( Instagram )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah menanggapi soal adanya tuntutan dari Forum Tunanetra Menggugat kepada Cawapres Ma'ruf Amin untuk meminta maaf terkait diksi buta dan budek. Menurutnya, permintaan maaf harus didasari dengan perbuatan yang keliru.

Basarah menjelaskan bahwa tidak ada maksud Ma'ruf Amin untuk menyinggung kaum difabel saat menggunakan diksi buta dan budek. Ia menegaskan bahwa penggunaan kedua diksi itu dilakukan Ma'ruf Amin untuk menggambarkan pihak-pihak yang tutup mata dan telinga dengan realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pihak-pihak tersebut malah menyebarkan propaganda yang malah meresahkan masyarakat.

“Kiai Maruf menganggap orang-orang semacam ini orang-orang yang pikirannya yang telinganya itu sudah ditulikan, matanya itu sudah dibutakan karena tidak melihat realita. Jadi saya secara pribadi tidak melihat ada motivasi dari Kiai Ma'ruf Amin bahwa tidak menghormati kaum difabel itu," jelas Basarah di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (13/11/2018).

Menanggapi soal adanya tuntutan kepada Ma'ruf Amin untuk meminta maaf, Basarah menyatakan, penyampaian maaf sudah termasuk dalam tradisi di Indonesia. Akan tetapi, menurutnya penyampaian maaf itu haruslah didasari oleh tindakan atau perbuatan yang memang salah.

Baca Juga: PDIP Sebut Seluruh Pendukung Jokowi Dapat 'Coattail Effect'

Oleh karenanya, Basarah turut mengklarifikasi sekaligus menyampaikan kepada pihak penuntut bahwa tidak ada maksud menyinggung kaum difabel dari penyampaian diksi buta dan budek oleh Ma'ruf Amin.

“Pernyataan maaf yang kemudian dikaitkan bahwa benar Kiai Ma'ruf melecehkan kaum difabel, nah, tentu ini harus kita klarifikasi dulu. Bahwa tidak ada niat, motif, apalagi kesengajaan dengan menggunakan diksi buta dan tuli itu dimaksudkan kepada kaum difabel,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Forum Tunanetra Menggugat menuntut Ma'ruf Amin meminta maaf kepada seluruh penyandang disabilitas netra se-Indonesia karena dinilai menyinggung perasaan dan terkesan mendiskreditkan mereka.

Sekretaris Forum Tunanetra Menggugat, Yudi Yusfar mengatakan, pernyataan Ma'ruf itu sangat tendensius dan mendiskreditkan kaum tunanetra. Sebanyak 23 organisasi tunanetra se-Indonesia merasa terganggu dengan pernyataan itu.

Forum Tunanetra Menggugat tersebut menuntut Ma'ruf Amin meminta maaf secara terbuka selambat-lambatnya dalam waktu 10 hari sejak Senin 12 November 2018. Jika tak juga meminta maaf, kalangan disabilitas netra akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

Baca Juga: Berbahaya Secara Politik, China Hapus Ribuan Akun Media Sosial

Namun tuntutan tersebut sudah dijawab oleh Ma'ruf Amin. Menurutnya ada kesalahan dalam pemahaman tentang apa yang disampaikannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI