Tak Terima Diputus Pacar, Mahasiswa di Medan Nekat Bakar Diri

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 05:05 WIB
Tak Terima Diputus Pacar, Mahasiswa di Medan Nekat Bakar Diri
Ilustrasi bakar diri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswa bernama Gerald Hasibuan, warga Jalan Garu 8, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, nekat melakukan aksi bakar diri karena diputus cinta oleh pacarnya.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018) mengatakan, aksi bakar diri tersebut diduga dipicu akibat Gerald diputus cintanya oleh pacarnya yang diketahui bernama Ivo boru Simbolon.

Hubungan pacaran sepasang kekasih itu telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun. Namun, Ivo minta putus sehingga Gerald tidak terima dan nekat melakukan aksi bakar diri bersama Ivo dengan cara dipeluk paksa.

Menurut Ginanjar, aksi bakar diri itu dilakukan pelaku dengan terlebih dahulu menyiramkan bensin di tubuhnya, dan dilanjutkan ke tubuh korban Ivo.

Baca Juga: Sodik: Sandiaga Lebih Cocok Disebut Santri Ketimbang Jokowi

Kemudian, pelaku menghidupkan korek api yang sudah disiapkan sehingga api membakar tubuh keduanya dalam keadaan berpelukan.

"Jadi, pelaku tersebut ingin mati dengan pacarnya Ivo," ungkap Ginanjar seperti dilansir Antara.

Ginanjar menjelaskan, aksi bakar diri yang dilakukan mereka diketahui warga dan langsung memberikan pertolongan.

Gerald diboyong ke Rumah Sakit (RS) Mitra Medika lalu dirujuk ke RS Imelda dan dipindahkan lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sedangkan Ivo mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Colombia Medan.

Luka bakar yang dialami keduanya, masing-masing sekitar 70 persen. Kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: RS Polri Terbitkan Sertifikat Kematian Khusus WNA Korban Lion Air

Namun, baik pelaku maupun korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

"Gerald sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Ivo sebagai saksi korban," kata Kapolsek Patumbak itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI