RS Polri Terbitkan Sertifikat Kematian Khusus WNA Korban Lion Air

Selasa, 13 November 2018 | 23:30 WIB
RS Polri Terbitkan Sertifikat Kematian Khusus WNA Korban Lion Air
Sejumlah pegawai kementerian keuangan mengamati foto pegawai Ditjen Pajak daerah Bangka dan Pangkal Pinang yang menjadi korban pesawat Lion Air JT-610 di Loby, Gedung Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, (9/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rumah Sakit Bhayangkara Polri Tingkat I Raden Said Sukanto akan menerbitkan sertifikat kematian (certificate of death) bagi warga negara asing (WNA) yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang pada 29 Oktober.

WNA itu asal Italia atas nama Andrea Manfredi. Sertifikat kematian memiliki format khusus yang berbeda dari surat kematian.

"Kami (RS Polri) akan buatkan khusus sertifikat kematian, bukan surat kematian. Sertifikat kematian ini berlaku internasional," kata Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Komisaris Besar Polisi Edi Purnomo saat ditemui usai memimpin penyerahan jenazah, Selasa (13/11/2018) malam.

Ada format dan formulir khusus untuk sertifikat kematian. Dokumen itu ditulis dalam Bahasa Inggris. Akan tetapi, baik sertifikat kematian dan surat kematian dikeluarkan oleh RS Polri di saat identitas penumpang telah teridentifikasi oleh tim DV.

Baca Juga: Lion Air Jatuh: Ada Potensi Bahaya di Fitur Baru Boeing 737 MAX

Proses pembuatan sertifikat kematian tidak membutuhkan waktu lama.

"Kita bisa mengeluarkan sertifikat kematian dengan cepat. Formulirnya sudah disiapkan. Namun, untuk jenazah Andrea, RS Polri masih menunggu kelengkapan data dan konfirmasi dari pihak Kedutaan Besar Italia," tambahnya.

Kepala instalasi kedokteran forensik itu menjelaskan pihaknya pada Selasa sore telah menghubungi pihak Interpol dan keluarga melalui pihak Kedutaan Besar Italia yang berkedudukan di Jakarta.

Terkait hal itu, pihak RS Polri telah meminta Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan pihak Kedubes Italia.

"Baru dihubungi Sore tadi, mungkin besok (Rabu) baru ada jawabannya," jelas Kombes Pol Edi.

Baca Juga: Evakuasi Ditambah 2 Pekan, Menhub Berharap CVR Lion Air Ditemukan

Pihak RS Polri akan menyerahkan surat kematian untuk warga negara Indonesia yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air, sementara korban yang statusnya WNA akan menerima sertifikat kematian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI