Sopir Angkutan Umum Kini Dipantau Lewat Aplikasi E-Logbook

Selasa, 13 November 2018 | 22:25 WIB
Sopir Angkutan Umum Kini Dipantau Lewat Aplikasi E-Logbook
tampilan laman E-Logbook. [elogbook.binkes-ditjenhubdat.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal ketat mengawasi sopir angkutan umum, khususnya sopir bus. Salah satunya yang ketat diawasi adalah waktu kerja sang sopir.

Untuk mengawasi sopir, Budi Karya meluncurkan aplikasi E-logbook Pengemudi Angkutan Umum. Pengawasan ini agar sopir bus mengemudi sesuai waktu kerja, sehingga tidak lelah dan bisa terhindar dari kecelakaan.

"Jadi ada E-logbook di mana pengemudi kami pantau, sehingga kegiatan hari-hari kita batasi sesuai dengan tarafnya," ujar Budi Karya di kantornya, Selasa (13/11/2018).

E-logbook merupakan aplikasi mobile yang bisa diunduh di Google Playstore dan bisa diakses elogbook.binkes-ditjenhubdat.com.

Baca Juga: Unik, Trik Selebgram untuk Rambut Indah Bergelombang Ini Viral

E-logbook bisa digunakan oleh sopir, petugas terminal, pihak bank, dan petugas hukum.

Fitur yang tersedia dalam aplikasi yaitu peta dan grafik di mana akan terlihat posisi pengemudi terkini dan durasi mengendarai dari tiap pengemudi, apakah sudah melebihi batas atau belum.

Cara kerja sistem ini yaitu, saat pertama pengemudi akan berangkat dicatat waktunya oleh petugas terminal, dengan cara tapping kartu dan set status pada aplikasi E-logbook pengemudi.

Kemudian, saat pengemudi telah tiba di tempat tujuan akan dilakukan cara yang sama.

Sementara pada saat pengemudi beristirahat atau melakukan pergantian pengemudi, statusnya akan dikirimkan melalui aplikasi E-logbook dari ponsel pengemudi.

Baca Juga: Mal Pejaten Village Terbakar, Pengunjung di Bioskop Dievakuasi

Untuk mulai mengimplementasikan sistem ini akan dilakukan secara bertahap persiapan dan uji coba sistem maupun sosialisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI