Tak Lulus CPNS 2018? Jangan Khawatir Ada Kebijakan Menpan RB Ini

Selasa, 13 November 2018 | 20:49 WIB
Tak Lulus CPNS 2018? Jangan Khawatir Ada Kebijakan Menpan RB Ini
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menuturkan, tim panitia seleksi nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018, tengah meramu kebijakan untuk menyiasati tingkat kelulusan peserta tes yang rendah.

Syafruddin mengungkapkan, peserta yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 di bawah 10 persen.

"Kami sedang merumuskan kebijakan, agar dari rekrutmen CPNS 2018 ini bisa memenuhi kebutuhan nasional,” kata Syafruddin saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Syafruddin mengungkapkan,  banyak peserta yang tidak lolos tes SKD karena ambang batas minimal yang disyaratkan untuk lolos terbilang tinggi.

Baca Juga: Raja Telat di Camp Nou

Untuk itu, kata Syafruddin, kemungkinan panitia menurunkan nilai ambang batas (passing grade) tersebut.

"Kalau jalan terus dengan passing grade 298, kami bayangkan pasti ujung-ujungnya tidak memenuhi target, tidak lebih dari 20 persen yang lulus," ujarnya.

Selain itu, Syafruddin juga menyebut ada alternatif kebijakan lain yang diambil selain menurunkan nilai ambang batas tersebut, yakni memakai sistem perankingan bagi yang tak lulus SKD.

"Sebelum tanggal 17 November, kami akan menerbitkan peraturan menteri yang baru untuk menopang Permenpan Nomor 36 dan Nomor 37 Tahun 2017 soal ambang batas nilai kelulusan CPNS,” jelasnya.

Syafruddin menambahkan, kalau nanti menurunkan nilai ambang batas kelulusan CPNS 2018, bukan berarti akan ada penurunan kualitas calon aparatur sipil negara.

Baca Juga: Bunda Bingung Ciptakan Permainan Asyik untuk Anak? Yuk, Baca Ini

"Pemerintah harus fleksibel memenuhi kebutuhan ASN secara nasional. Tim Panselnas sedang menyusun kembali ramuannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI