Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia membantah tuduhan bersikap anti-agama karena menyatakan menolak pembuatan peraturan-peraturan daerah berbasiskan keyakinan agama tertentu.
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, PSI menolak perda berbasiskan Injil ataupun hukum Islam. Tapi, hal itu bukan berarti PSI menolak agama.
"Menolak perda Injil dan Syariah bukan menolak agama. Bukan! Agama yang diajarkan dengan benar sangat penting bagi pembangunan bangsa," kata Juli kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).
Juli menegaskan, PSI adalah partai yang sangat menghormati keyakinan masing-masing agama di Indonesia.
Baca Juga: Evakuasi Ditambah 2 Pekan, Menhub Berharap CVR Lion Air Ditemukan
Justru dengan penolakan perda berbasis agama itu, PSI ingin berjuang agar masyarakat dapat menjalankan apa pun keyakinan agamanya sama seperti yang dijanjikan oleh konstitusi.
Menjawab tudingan-tudingan yang menyebut PSI anti agama, Juli mengungkapkan bahwa kader-kader PSI banyak berlatar belakang santri maupun aktivis gereja.
"Banyak kader PSI yang berlatar belakang santri, aktif di Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta aktivis gereja. Menolak perda Injil dan Syariah tentu saja bukan menolak agama, tapi bagaimana menempatkan agama dalam konteks negara berdasarkan Pancasila," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie menegaskan, partainya tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam.
"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.
Baca Juga: Belum Ada Gol Tercipta di Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste
Menurut Grace, keberadaan perda-perda syariat maupun injil dapat membatasi kebebasan masyarakat. Misalnya, kata Grace, perda semacam itu bisa memaksa siswa untuk berbusana tertentu hingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.