Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti yang dimasukan ke dalam lima map dokumen berwarna cokelat usai melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Selasa (13/11/2018) petang.
Sejauh ini, belum diketahui isi dalam kantong berbahan kertas tersebut. Menurut pantauan Suara.com, para petugas langsung membawa lima map cokelat ke dalam mobil Puslabfor yang di parkir di dekat rumah korban.
Proses penyisiran itu dilakukan selama satu jam lebih sejak pukul 16.35 WIB. Seluruh ruangan termasuk warung kelontong milik Diperum turut diperiksa Puslabfor.
Kasus pembunuhan satu keluarga itu berawal dari kecurigaan tetangga yang melihat gerbang pintu rumah Gaban, sapaan Diperum terbuka sekitar pukul 03.30 WIB, pagi tadi. Saat tetangga mencoba menghampiri kediaman korban, namun tak ada jawaban dari sang penghuni rumah.
Baca Juga: FPI: Berpaham Sesat Sepilis, PSI Bisa Dibubarkan
Menjelang pukul 06.30 WIB, tetangga korban curiga karena korban tak kunjung keluar rumah. Tetangga korban akhirnya masuk ke kontrakan korban melalui jendela dan akhirnya melihat empat orang tergeletak bersimbah darah.
"Kemudian saksi lihat keruangan korban melalui jendela dan melihat banyak korban sudah tergeletak dan terdapat darah, dan memanggil saksi 2 dan saksi 3 kemudian saksi untuk melihat jendela bersama sama lalu melaporkan hal tersebut kepada Ketua RT dan Polsek Pondok Gede," ujar Kasubbag Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi.
Selain Gaban, istrinya bernama Maya Ambrita (37) dan kedua anaknya; Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) turut tewas di rumah tersebut.