FPI: Berpaham Sesat Sepilis, PSI Bisa Dibubarkan

Selasa, 13 November 2018 | 18:53 WIB
FPI: Berpaham Sesat Sepilis, PSI Bisa Dibubarkan
Ketua Umum PSI Grace Natalie memperkenalkan dua caleg mantan dubes senior. (Suara.com/Lili Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - FPI menilai, Partai Solidaritas Indonesia bisa dituntut untuk dibubarkan karena menyatakan tak mendukung pembuatan peraturan daerah berbasiskan agama.

Novel Bamukmin, tokoh FPI, mengatakan sikap PSI yang anti terhadap perda yang berdasarkan Injil maupun hukum Islam membahayakan persatuan bangsa.

"Sebaiknya para tokoh masyarakat dan umat Islam bisa mengajukan pembubaran PSI lewat jalur konstitusional, karena berideologi anti-agama," kata Novel kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).

Menurut Novel, partai politik dapat dibubarkan atas dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 jo UU No 2/2011 tentang Partai Politik.

Baca Juga: Gandeng Ilmuwan UNPAD, WhatsApp Teliti Hoaks di Pilpres 2019

Dalam UU itu, kata Novel, parpol bisa dibubarkan atas inisiatif pengurusnya sendiri atau diupayakan pihak eskternal melalui Mahkamah Konstitusi.

Novel menuturkan, memahami sikap politik PSI yang antiperda berdasarkan agama. Sebab, ia menuding elite-elite PSI banyak yang memunyai paham sesat.

"Saya paham sebagian pemimpin PSI, yaitu Guntur Romli dan Raja Juli memang berpaham sesat sepilis (sekularisme, pluralisme, liberalisme) yang selalu mengenyampingkan ayat-ayat suci dan mengedepankan ayat konstitusi," pungkasnya.

Untuk diketahui, PSI bersikap tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti perda berdasarkan Injil maupun hukum Islam.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia. Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama dapat mengancam persatuan nasional.

Baca Juga: Berikut Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste

Ketua Umum PSI Grace Natalie juga sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda Injil dan perda hukum Islam.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI