Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rohandi tidak menunjukan tanda-tanda depresi.
Selama menjalani pemeriksaan, kata Argo, Suhandi bisa menjawab pertanyaan penyidik secara lugas dan lengkap.
"Pelaku R (Rohandi) sendiri saat kami interogasi di Polsek Penjaringan dan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara itu menjawab pertanyaan penyidik dengan lengkap," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11/2018).
Argo mengatakan, hingga saat ini kasus Rohandi telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Kekinian, Rohandi juga telah ditahan.
Baca Juga: Menpora Ingin PSSI Segera Respon Pertanyaan dan Kritikan Publik
"Kasus sudah ditarik ke Polres Jakarta. Sudah ada 8 saksi udah diperiksa," tambahnya.
Terkait pemeriksaan kejiwaan Rohandi, Argo mengatakan Polres Metro Jakarta Utara akan meminta bantuan dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
"Dan kemudian juga dari penyidik sudah membuat surat ke RS Polri untuk pemeriksaan psikologi," tandas Argo.