Suara.com - Duta Besar Arab Saudi Osama Muhammad Abdullah Al Shuhaibi buka suara upaya penanahan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab terkait insiden bendera bertuliskan tauhid yang terpasang di dinding belakang rumahnya. Menurutnya bendera hitam berkalimat tauhid itu dianggap sakral bagi Umat Islam.
"Berkaitan dengan bendera tauhid atau bendera yang ada tulisan kalimat Lailla ha ilallah, tentu kalimat itu memiliki arti penting bagi umat Islam," ujar Osama usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (13/111/2018).
Osama menyebut jika ada bendera kalimat bertuliskan tauhid diletakkan di dinding, maka Pemerintah Arab Saudi perlu menelusuri siapa yang memasang bendera tersebut di kediaman Rizieq.
"Kalau seandainya bendera itu diletakan di dinding seseorang sebagai gambar atau apapun bentuknya. Maka perlu juga kita mencari tahu siapa yang melakukan atau berbuat seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Siswa SD Kanisius Jatuh dari Lantai 3 Sekolah, Videonya Viral
Namun kata Osama, jika ada pihak yang meletakkan bendera tidak bisa dikatakan melakukan kriminal.
"Apakah kemudian jika ada seseorang yang menempelkan bendera di tembok rumah, ada yang menaruh bendera anda dianggap kriminal? Tidak kan?," tutur dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI membenarkan penangkapan dan pemeriksaan Rizieq Shihab tersebut. Konfirmasi tersebut diperoleh setelah Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Jeddah melakukan penelusuran.
Dalam keterangan resminya, Kemlu RI menjelaskan Rizieq sempat dimintakan keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekah atas dasar laporan warga negara Saudi.
Warga Saudi yang tak disebutkan namanya tersebut, melapor ke polisi bahwa dirinya melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di rumah Rizieq Shihab di Mekah.
Baca Juga: Kompetisi Futsal Pelajar Terbesar di Indonesia Kembali Digelar
Menindaklanjuti konfirmasi ini, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq, sebagaimana yang diberikan kepada semua WNI yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.
Pendampingan tersebut diberikan dengan tetap menghormati hukum dan aturan setempat.