Pengacara Akui Ratna Pinjamkan Uang ke Sindikat Penipuan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 13 November 2018 | 16:29 WIB
Pengacara Akui Ratna Pinjamkan Uang ke Sindikat Penipuan
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin ogah menanggapi aksi penipuan bermodus pencarian uang raja di Indonesia yang turut merampas uang kliennya sebesar Rp 50 juta. Insank beralasan, tim pengacara hanya berkonsentrasi proses hukum kasus penyebaran hoaks yang telah menyeret Ratna sebagai tersangka.

"Kami tidak ingin menanggapi ini terlalu jauh. Yang mengatakan ibu RS sebagai korban penipuan itu kan pihak Kepolisian. Kami harus menelaah dulu. Tapi kami bukan tidak mampu menelaah ini secara langsung. Pihak ibu RS hanya ingin fokus terhadap kasus yang kini tengah kami hadapi," kata Insank saat dihubungi, Selasa (13/11/2018).

Meski demikian, Insank mengakui Ratna pernam meminjamkan uang Rp50 juta kepada DS. salah satu tersangka dalam kasus penipuan tersebut. Dia mengatakan, tak ada perjanjian secara tertulis ketika memberikan pinjaman uang itu kepada DS.

"Itu memang dipinjamkan oleh ibu Ratna kepada saudara D. Tapi belum ada perjanjian apapun terkait pinjaman itu," jelasnya.

Baca Juga: Anak Juga Bisa Gagal Ginjal, Kenali Gejalanya Lebih Awal

Kasus penipuan senilai Rp 23 triliun ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan terkait kasus penyebaran hoaks yang menjerat Ratna sebagai tersangka. Dari kasus tersebut, polisi meringkus 4 tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53). Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menerangkan, penangkapan keempat tersangka bermula ketika polisi tengah mendalami keterangan palsu saat Ratna Sarumpaet mengaku menjadi korban penganiayaan.

Dari pendalaman itu, Ratna menyebut bohong tersebut telah disampaikan kepada sosok DS dan RM yang merupakan temam lamanya. Selain itu, Ratna juga menyebut telah bertemu dengan keduanya di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kenapa bu RS nyebut nama D karena yang bersangkutan atau Bu RS ketemu di kemayoran di hotel. Dia beradapan langsung dengan D. Dia menyampaikan bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang, mengalami penganiayaan," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (12/11/2018)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI