PSI Anti Perda Injil dan Perda Syariah karena Rusak Persatuan

Selasa, 13 November 2018 | 16:15 WIB
PSI Anti Perda Injil dan Perda Syariah karena Rusak Persatuan
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni. (Suara.com/Lili Handayani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia menegaskan, tidak akan pernah mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti perda Injil atau perda syariah.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, perda agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia.

Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama semacam perda berlandaskan Injil dan perda berdasarkan hukum Islam dapat mengancam persatuan nasional.

"Perda agama tidak sesuai dengan semangat persatuan, membuat masyarakat terpecah, dan berpotensi mengancam persatuan nasional," kata Juli kepada Suara.com, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga: Meutia: Capres-Cawapres Belum Ada Menyerupai Sosok Bung Hatta

Juli melanjutkan, perda agama bertentangan dengan semangat NKRI. Pasalnya, Sila Pertama Pancasila justru dukungan terhadap Ketuhanan bukan hanya untuk golongan agama tertentu.

"Perda agama bertentangan dengan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, hasil kesepakatan para bapak pendiri bangsa. Hukum yang mengatur kehidupan bersama harus didasarkan pada prinsip universal, bukan parsial, mengingat keragaman agama yang ada di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda berdasarkan Injil dan perda berlandaskan hukum Islam.

Hal tersebut lantaran perda agama dapat membatasi kebebasan masyarakat. Semisal, perda yang mengatur kewajiban siswa untuk berbusana tertentu sehingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada penutupan rumah ibadah secara paksa," kata Grace dalam sambutannya di acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018) malam.

Baca Juga: Menkominfo Tegaskan, Ijin Frekuensi First Media Terancam Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI