Suara.com - Seorang perempuan muda membunuh bayinya yang baru dilahirkan di kamar mandi sebuah masjid di Karawang, Jawa Barat. Begitu bayinya keluar, AR (19) langsung membekap hingga tewas.
AR melahirkan bayinya sendiri di toilet sebuah masjid sekitar Desa Sukaluyu, Telukjambe Timur, 8 November lalu. Bayi itu lahir selamat.
"Saya membekap bayi itu, karena khawatir menangis," kata AR dalam pengakuannya saat diperiksa polisi Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Suami AR, EFG (18) pun datang. EFG bukan sedih, dia malah memandikan bayi itu yang tewas dibunuh ibunya sendiri. Bayi malang itu pun Dimandikan.
Baca Juga: Perkosaan di UGM, Menteri Nasir Minta Rektor Tanggung Jawab
EFG membungkus mayat itu dan dimasukkan ke tas. Tas ditenteng, bayi itu pun dibawa untuk dikuburkan. EFG dan AR menguburkan mayat anak itu.
Usut punya usut, ternyata bayi itu bukan anak EFG. Itu anak hasil hubungan gelap istrinya dengan lelaki lain. AR diperkosa.
Atas tindakannya itu, dua pelaku yang merupakan pasangan pengantin baru ini diancam 77 A (ayat 1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.
AR dan EFG sudah ditangkap Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pasangan suami-isteri yang baru menikah 28 Oktober 2018 ini ditangkap di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa (13/11/2018).
Baca Juga: Sehabis Pengajian Alquran, Gadis di Bawah Umur Diperkosa
AR merupakan warga Telukjambe Timur Karawang, sementara EFG warga Sukoharjo, Jateng.