Suara.com - Selain memerika mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, Selasa (13/11/2018) hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata turut memanggil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Setelah ke luar gedung KPK, Wimboh Santoso mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank Century.
"Iya -iya (diminta keterangan terkait Korupsi Bank Century)," kata Wimboh di Lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Wimboh ogah membeberkan soal materi pemeriksaan terkait kasus mega korupsi tersebut. Alasan dia tak mau memberitahukan karena bukan kewenangannya untuk memberikan keterangan soal pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Yuk, Intip 5 Momen Bulan Madu Anisa eks Cherrybelle di Korea
"Ya, enggak boleh dong (dikasih tahu pemeriksaan)," ujar Wimboh.
Untuk diketahui, Wimboh sebelum di OJK, pernah mengisi beberapa posisi di Bank Indonesia dari periode 2010 sampai 2012.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut pemanggilan Wimboh merupakan kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, materi pemeriksaan Wimboh sama dengan Miranda Goeltom. Namun, Febri tak merinci kasus apa yang sedang diselidiki KPK terkait pemanggilan kedua tokoh tersebut.
"Ada kebutuhan permintaan keterangan di penyelidikan. Di perkara yang sama dengan permintaan keterangan terhadap Miranda," kata Febri
Baca Juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Korban Mengenaskan