Suara.com - Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom keluar dari gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda mengaku baru saja dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
"Bukan diperiksa, ditanyain keterangan ya," kata Miranda di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
Ketika ditanya awak media terkait keterangan yang diminta oleh penyidik KPK, Miranda menjawab masih mengenai kasus korupsi Bank Century.
"Masih penyelidikan mengenai Century. Nggak ada pertanyaan baru. Cuma yang lama diklarifikasi. makanya cepat," ujar Miranda
Baca Juga: Tak Ada Barang Hilang di Pembunuhan Satu Keluarga di Pondok Gede
Miranda menyebut pertanyaan penyidik KPK seputar perizinan dalam kasus korupsi Bank Century.
"Cuma ditanyain prosedur pengambilan keputusan, mengenai bank Century saja," ucap Miranda.
Miranda pernah terjerat kasus cek pelawat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda juga sudah ditetapkan sebagai terpidana kasus tersebut dan sudah diadili.
Miranda namanya pun, juga muncul dalam dakwaan terdakwa korupsi Bamk Century, Budi Mulya. Adapun kasus ini masih terus dikembangkan dan diselidiki KPK.
Baca Juga: Diterpa Isu PKI, PDIP Sarankan Yusril Lapor Polisi