Suara.com - Rumah Sakit Polri Tingkat I Raden Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur menyimpan sementara properti pada tubuh korban jatuhnya pesawat udara Lion Air JT 610, untuk keperluan identifikasi.
“Properti yang disimpan sementara itu di antaranya cincin, jam tangan, pakaian atau sepatu yang dipakai korban saat menumpangi pesawat Lion Air JT 610,” kata Kepala Bidang Identifikasi Korban Bencana (DVI) RS Polri Kombes drg Lisda Cancer, Senin (12/11/2018).
Namun, properti tersebut akan dikembalikan kepada keluarga saat jenazah sudah teridentifikasi.
Properti yang melekat itu merupakan data sekunder yang digunakan untuk mengidentifikasi identitas korban.
Baca Juga: Sri Mulyani: Tanpa Pajak, Tak Bisa Jadi Negara Independen
Tim DVI dan petugas posko antemortem akan mencocokkan barang yang melekat pada korban dengan kesaksian ataupun foto dari keluarga.
Wakil Kepala DVI RS Polri Kramat Jati Kombes Triawan Marsudi mengatakan, pihaknya membedakan dua jenis properti milik korban, yaitu barang yang punya potensi sebagai pengidentifikasi dan non-pengidentifikasi.
Barang yang punya potensi identifikasi akan disimpan sementara oleh pihak RS Polri untuk kepentingan pencocokkan identitas korban.
Sementara barang tanpa potensi identifikasi dihimpun oleh pihak maskapai Lion Air, sebelum dikembalikan ke keluarga.
Kepala Bidang Pelayanan RS Polri Kombes Sumirat turut menambahkan, barang-barang yang dihimpun pihak maskapai saat ini sedang disimpan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Ungkap Alasan Periksa Manajemen Lippo Group
"Barang itu sedang disterilisasi dulu sebelum dikembalikan ke keluarga," sebut Kombes Sumirat di halaman Gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.