Suara.com - Seorang ibu "mengumpankan" anaknya untuk melakukan perampokan terhadap penumpang angkutan kota di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, demi menyambung hidup.
Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Supriyanto, Senin (12/11/2018), mengatakan menangkap pelaku berinisial H (32) setelah melakukan aksinya terhadap penumpang angkot KWK 01 jurusan Pulo Gebang -Tanjung Priok.
"Korban dihampiri anak tersangka yang masih kecil untuk meminta uang Rp 5000. Namun setelah memberikannya, korban dihampiri pelaku yang menodongkan senjata tajam dan pelaku lain menggeledah saku celana," ungkap Supriyanto.
Tersangka H berhasil tertangkap saat anggota patroli Sabhara Polsek Tanjung Priok wilayah Terminal Tanjung Priok mendapat pengaduan dari korban.
Baca Juga: Sri Mulyani: Tanpa Pajak, Tak Bisa Jadi Negara Independen
"Anggota Patroli Sabhara langsung mengejar para pelaku dan menangkap salah satu pelaku yang kedapatan barang bukti berupa ponsel korban terjatuh dari saku celana pendek," jelasnya.
Ia menambahkan, tersangka sudah sering melakukan aksinya di kawasan Terminal Tanjung Priok. Dalam sehari, tersangka H bisa dua kali melakukan aksinya dengan modus serupa.
Menurut Supriyanto, suami tersangka Haryati diketahui juga merupakan bagian dari komplotannya. Namun, ia telah diringkus Polsek Tanjung Priok beberapa waktu lalu dalam kasus serupa
"Jadi sekeluarga pelaku kejahatan semua di Terminal Tanjung Priok,” ujar dia.
Akibat ulahnya, tersangka H akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal tujuh tahun kurungan penjara. Sedangkan anaknya akan diserahkan ke panti sosial.
Baca Juga: Suap Meikarta, KPK Ungkap Alasan Periksa Manajemen Lippo Group