Kemenpan RB Buka Peluang untuk Peserta CPNS 2018 yang Belum Lulus

Senin, 12 November 2018 | 21:27 WIB
Kemenpan RB Buka Peluang untuk Peserta CPNS 2018 yang Belum Lulus
ILUSTRASI - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan skema kebijakan alternatif, untuk menyiasati angka kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018 yang rendah. Pasalnya, angka kelulusan CPNS 2018 hanya dibawah 10 persen.

Deputi SDM Aparatur pada Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, ada dua alternatif kebijakan yang disiapkan yakni antara menurunkan passing grade atau memakai sistem perankingan.

Namun, Setiawan mengakui timnya belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan digunakan.

"Mudah-mudahan tak lama lagi hasil simulasi akan disampaikan. Nantinya ada kebijakan, apakah passing grade diturunkan, atau membuat ranking tertinggi dari yang belum lulus untuk mengisi kompetensi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," kata Setiawan saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

Baca Juga: KPK Pertajam Bukti Percakapan Neneng dengan Petinggi Lippo Group

Kebijakan ini dilakukan guna mengakomodasi para pelamar tak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada formasi yang belum terisi penuh. Untuk formasi yang telah terpenuhi, maka kebijakan ini tidak diberlakukan.

Setiawan menjelaskan, saat ini timnya masih menggodok antara dua kebijakan itu yang akan digunakan. Tujuan penerapan kebijakan itu agar formasi CPNS bisa terisi sepenuhnya, sehingga daerah tidak kekurangan sumber daya manusia.

Setiawan juga memastikan, para peserta yang telah lulus passing grade SKD untuk tidak khawatir merasa tersaingi dengan adanya kebijakan baru ini.

Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan skema khusus dan memastikan seluruh proses berjalan secara adil dan transparan.

"Tak perlu khawatir, mereka tidak dipersaingkan dengan yang lulus. Persaingan nantinya hanya antara peserta yang belum lulus pada formasi yang kosong,” tandasnya.

Baca Juga: Video Bocah Ditilang Polisi Ini Bikin Ngakak

Berdasarkan data yang terhimpun hingga Jumat (9/11), untuk wilayah barat angka pelamar yang lulus SKD hanya 3,81 persen dan pelamar yang gagal diseluruh tes sebanyak 58 persen.

Untuk wilayah tengah, angka pelamar lulus SKD hanya 1,33 persen dan pelamar yang tidak lulus SKD mencapai 72,6 persen.

Sementara untuk wilayah timur, angka pelamar lulus SKD hanya sebesar 0,17 persen dan pelamar yang tidak lulus mencapai 90,5 persen.

Lain halnya dengan kementerian dan lembaga, angka pelamar lulus SKD capai 21,28 persen dan angka pelamar tidak lulus sebesar 12,9 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI