Suara.com - Janda muda berinisial AM di Pandeglang, Banten, melaporkan AN yang tak lain adalah mantan suaminya ke Polda Banten, Senin (12/11/2018), karena diduga sering menyebarkan foto bugilnya melalui Facebook.
Perempuan berusia 22 tahun itu menuturkan, AN juga membuat akun palsu di Facebook yang mengatasnamakan dirinya dan menawarkan foto bugil.
Dalam setiap unggahannya, kata AM, eks suaminya itu selalu menuliskan kalimat, “Siapa saja yang ingin foto bugil saya, kontak nomor ini”.
“Dia mencantumkan nomor ponsel saya yang masih aktif,” kata AM seperti diberitakan BantenHits—jaringan Suara.com.
Baca Juga: 12 Hari Hilang, Sopir Taksi Online Ternyata Dibunuh Perampok
Ia menuturkan, AM sebenarnya telah mengunggah foto bugil dirinya sejak tahun 2017. Termutakhir, AM menuduh AN menyebar foto bugilnya melalui Facebook tanggal 8 Oktober 2018.
”Dia menggunakan tiga akun palsu Facebook,” tukasnya.
Menurut AM, awalnya foto bugil dirinya dikirim ke AN pada 2017. Saat itu, korban masih menjadi TKI dan berstatus pacaran dengan pelaku.
Ia tidak menyangka bahwa foto yang keadaan telanjang masih disimpan oleh mantan suaminya tersebut.
“Awalnya gara-gara chatting (lalu foto) dipublikasi di situ (grup Facebook mantan suami). Ada kata-kata, ‘Ini cewek yang saya acak acak’. Udah itu saya marah dan minta alasan, tapi dia berontak langsung emosi ceraikan saya dan pergi meninggalkan saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Identitas Korban Lion Air Terungkap Lewat DNA di Tulang
“Semua foto yang telanjang milik saya itu dikirim waktu saya masih pacaran dan menjadi TKI,” sambungnya.