Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, banyaknya pelaksana tugas (Plt) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi penyebab serapan APBD 2018 rendah. Pasalnya, Plt tidak memiliki kewenangan maksimal untuk menerbitkan kebijakan.
Gembong mengatakan, Plt hanya bersifat sementara, tidak mampu menggunakan kewenangan dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara maksimal. Hingga kekinian, sedikitnya ada 16 SKPD yang dipimpin oleh Plt.
"Saya lihat fungsi oemerintahan lebih banyak dijalankan Plt. Walaupun dia diberikan tugas sama seperti pejabat definitif, tapi saya yakin mereka tidak akan mau menggunakan kewenangan secara maksimal," kata Gembong saat dihubungi, Senin (12/11/2018).
Gembong menjelaskan, penyebab bara Plt SKPD tak dapat menjalankan tugas secara maksimal lantaran nasib mereka tidak jelas.
Baca Juga: Ronaldo: Jangan Hukum Berat Higuain
Jabatan Plt hanya berlaku sementara dan tidak ada jaminan bagi para Plt bisa menjabat menjadi kepala dinas sepenuhnya.
Gembong mengakui, sangat prihatin terhadap angka penyerapan APBD DKI yang masih sangat rendah memasuki akhir 2018.
Berdasarkan hasil penelusuran Suara.com melalui situs publik.bapedadki.net, penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta hingga 12 November baru mencapai 54,7 persen dari total alokasi Rp75 triliun, dengan total nilai serapan baru mencapai Rp41 triliun.
"Saya prihatin kalau sampai November penyerapan hanya 54 persen, sementara rakyat menunggu, duit menumpuk. Ekonomi dibawah gerak juga karena duit yang tidak bergerak di masyarakat," keluh Gembong.
Baca Juga: Sandiaga Langkahi Makam, Jubir: Apa Panitia Tak Mengarahkan?