Suara.com - Tiga orang mengalami luka-luka karena tertimpa baliho yang milik salah satu caleg PSI di Jalan Pelita Tama, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.
Ketiga korban ialah Ahmad Jenudin (23), Jumiatun (60), dan Ima (7). Ima menjadi korban paling parah lantaran mengalami luka lebam di bagian mata kanan, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka di bagian tubuh.
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, peristiwa robohnya alat peraga kampanye milik caleg PSI itu terjadi pada hari Minggu (11/11) malam sekitar pukul 18.00 WIB.
Salah satu anggota keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Senin (12/11/2018).
Baca Juga: Minim Alat dan Keberanian Petugas Pintu Air Manggarai
Kokok mengatakan, saat itu empat orang mengendarai sepeda motor yaitu Ahmad Jaenudin, Jumiatun, Ima, dan Rasyid yang masih berusia satu tahun.
Empat orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor itu hendak pulang setelah berbelanja buah di Pasar Joyo.
Namun, saat melewati Jalan Pelita Tama, ada APK berbentuk baliho berukuran 3 X 4 meter roboh. APK yang roboh itu kemudian menimpa keempat korban hingga terjatuh.
"Ada empat orang yang berboncengan itu. Tetapi yang mengalami luka-luka hanya tiga orang. Satu korban yang paling kecil bernama Rasyid tidak terluka. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," ujar dia seperti diberitakan Madiunpos—jaringan Suara.com.
Kokok menyampaikan, APK itu roboh karena saat kejadian ada angin kencang yang menerpa, hingga akhirnya APK roboh dan mengenai empat orang itu.
Baca Juga: Jokowi Blusukan Tunggangi Moge, Iwan Fals: Seram Kayak Geng Motor
APK itu roboh karena material yang digunakan hanya berupa bambu. Dia kerap mengingatkan kepada caleg yang ingin memasang APK untuk menggunakan besi atau material yang kokoh. Dengan begitu, saat diterpa angin kencang tidak roboh.
Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak PSI terkait peristiwa tersebut. Pihak PSI menyatakan akan bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan ketiga korban.
"PSI mau bertanggung jawab atas peristiwa itu. Bawaslu siap melakukan mediasi antara korban dan pihak partai," ujar dia.
Berita ini kali pertama diterbitkan Madiunpos.com dengan judul ”3 Orang Luka-Luka Tertimpa Baliho Caleg PSI di Kota Madiun”