Suara.com - Penggunaan air rebusan pembalut wanita yang digunakan untuk mabuk di kalangan remaja menjadi perhatian khusus pemerintah dan aparat polisi.
Guna meminimalisir penyalahgunaan pembalut, Polresta Depok akan mengandeng tokoh agama dan karang taruna untuk antisipasi pengunaan air pembalut wanita yang digunakan untuk mabuk.
Kasatnarkoba Polresta Depok, Komisaris Polisi Indra Tarigan mengatakan secara preventif pihaknya menggandeng tokoh agama dan karang taruna. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan pembalut.
Ia menilai bahwa air rebusan pembalut wanita ini bukan jenis narkoba melainkan minuman keras yang mengandung zat kimia.
"Ya, masalah ini cenderung sasarannya adalah pemuda, jadi kita lakukan pendekatan terhadap ketua-ketua karang taruna di wilayah, sambil kita koordinasi dengan anggota Polres dan Polsek sambil mereka mencari informasi," kata Indra, Senin (12/11/2018).
Selain itu, Indra menerangkan dalam melakukan identifikasi untuk kasus rebusan pembalut ini ada beberapa kendala salah satunya payung hukum, apabila seandainya kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut.
Tarigan menyatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya pemakaian air rebusan pembalut untuk mabuk-mabukan di Kota Depok.
"Indikasi ke arah pengguna (air rebusan pembalut) belum kami temukan, begitu juga dengan oplosan menggunakan bahan-bahan lain," tandasnya.
Kontributor : Supriyadi