Polisi Akan Geledah Rumah Ahmad Dhani Kamis atau Jumat Besok

Senin, 12 November 2018 | 14:24 WIB
Polisi Akan Geledah Rumah Ahmad Dhani Kamis atau Jumat Besok
Ahmad Dhani [Sumarni/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur akan menggeledah rumah politisi Gerindra Ahmad Dhani, Kamis atau Jumat pekan ini. Itu disebabkan, Ahmad Dhani tak kunjung memberikan barang bukti terkait kasus ujaran kebencian atau ujaran idiot.

Dalam kasus ujaran idiot ini, Ahmad Dhani sudah menjadi tersangka. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengatakan Ahmad Dhani telah dua kali membatalkan janjinya untuk menyerahkan barang bukti kasus pencemaran nama baik kepada pihak kepolisian.

"Kemarin rencananya. AD sudah janji dua kali mau menyerahkan HP-nya, tapi dengan alasan ada di Jakarta. Dari pemeriksaan pada Kamis, 25 Oktober, nah itu Selasa dia janji akan menyerahkan BB," kata Harissandi di Surabaya, Senin (12/11/2018).

Ahmad Dhani menunda menyerahkan BB dengan alasan masih ingin mentransfer data-data di handphonenya. Namun jika sampai hari ini tak hadir, pihaknya telah siap ke Jakarta untuk menggeledah rumah Dhani.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Sontoloyo Ciptaan Fadli Zon dan Ahmad Dhani

"Alasannya karena mau mentransfer datanya yang lain, tetapi sampai sekarang tidak diserahkan, sampai sekarang tidak ada pemberitahuan lagi. Akhirnya kita akan melakukan penggeledahan di rumahnya kalau tidak Kamis ya Jumat," ucap Harissandi.

Ditanya kapan batas waktu untuk penyerahan barang bukti, Harissandi mengatakan hal ini seharusnya dilakukan secepatnya. Karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Batas waktunya segera. Karena berkasnya segera mau kita kirim. Segera mungkin, kalau tidak diserahkan BB-nya bagaimana berkasnya kita kirim ke JPU," kata Harissandi.

Ahmad Dhani Prasetyo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

Kasus ini bermula saat Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, namun dirinya dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Lalu, Dhani pun mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot. (Antara)

Baca Juga: Siang Ini Ahmad Dhani Serahkan Barang Bukti ke Polisi Surabaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI