Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa

Senin, 12 November 2018 | 14:21 WIB
Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa
Rohandi, penyerang Polsek Penjaringan. (Dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Ach. Imam Rifai mejelaskan, tersangka kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rohandi telah ditahan.  Rifai juga menyebut polisi telah meminta ahli psikologi guna membuktikan jika Rohandi depresi atau tidak.

"Yang bersangkutan (Rohandi) ditahan, mungkin ada berita-berita yang disampaikan dia depresi mungkin kita perlu tindaklanjut, minta keterangan ahli. Sedang kita minta itu ahli psikologinya," ujar Imam saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).

Imam mengatakan, polisi telah melayangkan surat kepada tim ahli ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna memeriksa kondisi kejiwaan Rohadi. Namun, dirinya belum merinci lebih jauh kapan pemeriksaan kejiwaan Rohandi akan dilaksanakan.

"Ya sebagai bahan pertimbangan, nanti mintakan keterangan ahli ke Kramat Jati. Kita sudah layangkan suratnya, kesediaan bersangkutan seperti apa, kan kita menyesuaikan," tandasnya.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Sontoloyo Ciptaan Fadli Zon dan Ahmad Dhani

Menurutnya, kondisi kesehatan Rohandi masih stabil. Selain itu, Rohandi mampu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik saat dilakukan pemeriksaan.

"Cuman kalau dikatakan, setiap pengambilan keterangan, itu dia sehat-sehat aja. Dia jawab sehat, pertanyaan penyidik dijawab dengan baik. Jadi sebenarnya tidak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologis kejadian berawal saat pelaku Rohandi melintasi markas Polsek Metro Penjaringan disapa anggota SPK Brigadir Polisi Sihite pada Jumat pukul 01.30 WIB.

Saat disapa, Rohandi justru menyerang anggota kepolisian Brigadir Sihite menggunakan senjata tajam pisau dan golok.

Brigadir Sihite berlari dan mencari pertolongan namun Rohandi melemparkan pisau yang mengenai tangan AKP Irawan. Mendengar teriakan Sihite, dua anggota Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto mengejar pelaku yang masih memegang golok.

Baca Juga: 32 Penyelam Pencari Korban Lion Air Diterapi Hiperbarik

Rohandi balik menyerang dua anggota Polri tersebut dan memecahkan kaca ruangan. Selanjutnya anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan tindakan nekat Rohandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI