Suara.com - Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi hingga kini masih meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis kokain. Richard yang kini sudah menjalani masa penahanan hampir 3 bulan itu tidak pernah satu kalipun ditengoki sang nenek.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengungkapkan, sejauh ini pihak keluarga yang membesuk Richard hanya diwakili oleh orangtuanya.
"Neneknya (Kartini Muljadi) tak pernah jenguk. Richard hanya dijenguk oleh ibunya," kata Barnabas saat dihubungi Suara.com, Senin (12/11/2018).
Barnabas jika menjelaskan kondisi kesehatan Richard selama di penjara baik-baik saja. Bahkan, dia menyebutkan Richard juga tak pernah memiliki keluhan selama berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Gelar Mukernas, PPP Kubu Muktamar Jakarta Buka Jalan Islah
"Kondisi dia (Richard) baik-baik saja dan sehat tidak ada keluhan apa-apa," kata dia.
Lebih jauh, Barnabas juga kerap menyoroti aktivitas Richard di penjara. Selama ini, kata dia, Richard lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca.
"Aktivitas Richard baca-baca saja selama dalam tahanan," tambahnya.
Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Baca Juga: Sudah Lakukan Evaluasi, Timnas Indonesia Siap Hadapi Timor Leste
Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.