Suara.com - Polda Metro Jaya meminta kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan terkait kasus kabar bohong atau hoax terkait lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia atau KAI agar segera membuat laporan. Diketahui, sebanyak 128 orang menjadi korban penipuan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi siap menindaklanjuti kasus tersebut bila sudah menerima laporan para korban.
"Sebaiknya melapor," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).
Argo menjelaskan, adanya laporan tentu akan memudahkan pihaknya dalam mengusut kasus ini dan cepat menciduk pelaku. Oleh karena itu, para korban diminta agar segera melapor dugaan penipuan melalui iklan lowongan pekerjaan yang mencatut nama PT. KAI.
Baca Juga: Bandung Banjir, Ratusan Warga Mulai Mengungsi
"Sebaiknya melapor untuk mempercepat penyelidikan," ujar Argo.
Rencananya, para korban akan membuat laporan ke pihak kepolsian, Selasa (13/11/2018)besok. Senior Manager Humas PT. KAI DAOP 1 Jakarta, Edy Kuswoyo mengatakan, pihaknya akan mendampingi para korban yang akan melapor.
"Sepertinya yang bersangkutan atau korban baru besok melaporkan ke Polda," kata Edy saat dikonfirmasi.
Edy menambahkan. Hari ini para korban masih menyiapkan berkas dan data guna dipakai untuk membuat laporan ke polisi. Terkait berapa jumlah kerugian yang diderita para korban, Edy mengaku belum tahu berapa jumlah pastinya.
"Sekarang mereka masih siapkan berkas-berkas dan data. Wah, itu (jumlah kerugian) saya belum tahu," jelasnya.
Baca Juga: Juara China Open, Marcus/Kevin Dipuji Pengusaha Tajir Indonesia