Berkas Lengkap, Penahanan Richard Dilimpahkan ke Kejati Besok

Senin, 12 November 2018 | 13:15 WIB
Berkas Lengkap, Penahanan Richard Dilimpahkan ke Kejati Besok
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas tersangka kasus kepemilikan kokain, Richard Muljadi sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksan Tinggi DKI Jakarta.

"Iya, untuk kasus Richard Muljadi, berkas kasus yang kami kirim ke kejaksaan, sudah dinyatakan lengkap atau P21 per tanggal 6 November," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018).

Dengan dinyatakan berkas tersebut lengkap, polisi akan melimpahkan penahanan Richard dan barang bukti ke kejaksaan. Pelimpahan tahap dua itu akan dilaksanakan pada Selasa (13/11/2018) besok.

"Untuk itu kami akan segera melakukan tahap kedua. Rencananya besok kita tahap dua kan," tandas Argo.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Kriss Hatta Diperiksa Hari Ini

Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara Richard ke Kejati DKI pada Senin (29/10/2018). Pelimpahan berkas kasus cucu konglomerat Kartini Muljadi itu dilakukan setelah polisi merampungkan proses penyidikan dalam kasus tersebut.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.

Baca Juga: Kabin Bianglala Maut Sekaten Mulai Dibongkar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI