Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk petani di Jawa Barat. SK itu rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Serah terima SK dilakukan di Taman Hutan Raya Djuanda, Dago, Kabupaten Bandung, Minggu (11/11/2018). Dalam kesempatan itu, lebih dari 3.500 petani dari seluruh Jawa Barat hadir untuk menerima SK.
Program Perhutanan Sosial adalah salah satu program unggulan KLHK untuk membantu pemerataan ekonomi bagi petani di Indonesia. Melalui program ini, berbagai permasalahan di lapangan yang selama ini sering terjadi, seperti konflik pengelolaan lahan, kesenjangan akses kelola lahan, terjadinya kemiskinan masyarakat sekitar hutan maupun tingkat pengangguran yang tinggi, diharapkan dapat teratasi.
Melalui program yang telah diluncurkan sejak 2016 ini, pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk diberikan akses memanfaatkan Hutan Negara dalam bentuk lima skema, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Baca Juga: KLHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Petani di Jabar
Dengan adanya program ini, para petani diberikan hak untuk dapat mengelola sumber daya hutan selama 35 tahun. Tak hanya diberikan kewenangan, para petani juga akan mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
Dalam acara penyerahan SK Perhutanan Sosial, turut hadir Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN, Rini Soemarmo, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.