Menteri LHK: Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Senin, 12 November 2018 | 09:21 WIB
Menteri LHK: Perhutanan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, di hadapan ribuan petani di Taman Hutan Raya Djuanda, Dago, Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu (11/11/2018). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, mengatakan, program Perhutanan Sosial merupakan wujud kepedulian Presiden Joko Widodo kepada para petani Indonesia. Melalui program ini, tingkat kesejahteraan petani dapat meningkat.

Perhutanan Sosial merupakan salah satu program arahan dari Jokowi. Melalui program ini, Jokowi ingin adanya akses bagi petani untuk bisa menggarap lahan di hutan.

"Hutan sosial sangat penting. Presiden bilang untuk keadilan bagi masyarakat, maka sangat penting kita memberikan keberpihakan pada masyarakat. Ini arahan dari presiden untuk memudahkan masyarakat," kata Nurbaya, dalam sambutan di hadapan ribuan petani di Taman Hutan Raya Djuanda, Dago, Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu (11/11/2018).

Menteri Siti menjelaskan, Perhutanan Sosial telah dijalankan sejak 2016. Hingga kini sudah lebih dari 2,1 juta ha lahan hutan diberikan kepada petani agar bisa dimanfaatkan.

Baca Juga: KLHK Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Petani di Jabar

Para petani di Taman Hutan Raya Djuanda, Dago, Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu (11/11/2018). (Dok: KLHK)
Para petani di Taman Hutan Raya Djuanda, Dago, Kabupaten Bandung, Jabar, Minggu (11/11/2018). (Dok: KLHK)

Tujuan dari program ini adalah untuk memperbaiki perekonomian warga, sehingga angka produksi pertanian warga meningkat dan berimplikasi pada peningkatan penghasilan.

"Ini arahan presiden bahwa masyarakat harus mendapatkan akses ke dalam hutan, supaya mendapat kehidupan penghasilan yang baik, sehingga tidak seperti dikejar-kejar lagi," ujarnya.

Tak hanya memberikan kewenangan kepada petani saja, mereka juga akan difasilitasi pendampingan dari pemerintah. Mereka juga akan mendapatkan bantuan bibit.

"Akses lahan dan hutan saja enggak cukup, maka harus ada fasilitasinya. Gimana caranya mau menanam, kalau enggak ada sarananya," pungkasnya.

Rencananya, SK Perhutanan Sosial akan diserahkan langsung oleh Jokowi. Dalam acara penyerahan itu, turut hadir Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN, Rini Soemarmo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: KLHK Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Api untuk Tangani Karhutla

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI