Suara.com - Sebuah video viral di media sosial bikin heboh netizen. Dalam video itu memperlihatkan seorang guru pria paruh baya menjadi sasaran bullying murid-muridnya. Ada sekitar lima orang siswa laki-laki tampak mengarahkan tendangan ke arah gurunya sembari tertawa.
Beredarnya video tersebut langsung mendapat respon dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, KPAI menyatakan, pada Minggu (11/11)sekitar pukul 13.50 WIB, staf Pengaduan KPAI menerima kiriman 4 foto dan sebuah video dugaan kekerasan sejumlah siswa terhadap gurunya. Informasi tersebut dikirimkan melalui melalui media sosial KPAI. Diinfokan bahwa kejadian di salah satu SMK swasta di Kendal, Jawa Tengah.
Video tersebut memperlihatkan seorang guru pria paruh baya menjadi sasaran bullying murid-muridnya, setidaknya ada lima orang siswa yang tampak mengarahkan tendangan sambil tertawa ke arah guru tersebut.
"Dalam video itu terihat seorang siswa mendorong kemudian disusul siswa lain. Sang guru terlihat berusaha menghalau murid-muridnya dengan gerakan tendangan dan mengibaskan buku yang dipegangnya," tulis KPAI dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Insiden Kabin Bianglala, Wahana Permainan Sekaten Dihentikan
Mereka tampak terlihat seolah saling tendang bahkan sepatu guru tersebut melayang sebelah. Video berakhir dengan tawa-tawa siswa dan guru mengambil kembali sepatunya yang lepas.Video ini beredar di media sosial. Salah satunya diposting oleh akun Facebook Eris Riswandi.
Kepala SMK yang bersangkutan, kemudian melakukan klarifikasi bahwa faktanya tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik, karena sebenarnya para siswa dan guru tersebut hanya guyonan atau bercanda.
Atas beredarnya video tersebut, KPAI menyatakan amat menyayangkan aksi “guyonan” para siswa terhadap gurunya karena mencerminkan ketidak santunan sikap dan perilaku peserta didik terhadap sang guru. Dengan tujuan dan alasan apapun, tindakan para siswa tersebut sebagaimana terlihat di video merupakan tindakan tidak patut dan tidak bisa dibenarkan.
KPAI juga menyesalkan viralnya video ini, karena identitas anak dan nama sekolah tidak diblur, sehingga diketahui publik secara luas, hal ini berpotensi kuat menimbulkan stigma negative terhadap sekolah dan para siswa lainnya yang bersekolah di SMK tersebut.
"Apalagi komentar netizen mayoritas negatif dan agak emosional setelah melihat video "guyonan" ini," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Baca Juga: Masuk Jalur Tol, 5 Pemotor di Bawah Umur Tabrak Mobil
Atas viralnya video itu, KPAI mengimbau untuk netizen tidak lagi menyebarkan video tersebut, cukup berhenti di KITA saja, karena saat ini kasus dalam video tersebut sedang ditangani pihak sekolah dan akan dipantau prosesnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.