Mau Jadi Pahlawan Nasional? Ini Syarat dan Tahapannya

Sabtu, 10 November 2018 | 17:31 WIB
Mau Jadi Pahlawan Nasional? Ini Syarat dan Tahapannya
Sejarahwan senior, Asvi Warman Adam. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejarawan, Asvi Warman Adam mengatakan ada beberapa tahapan pengajuan nama untuk dijadikan pahlawan nasional. Para nama calon pahlawan tersebut akan melewati seleksi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang terdiri dari kalangan militer, akademisi dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati sebelum diusulkan ke dewan. Langkah awal pengajuan nama menjadi pahlawan nasional dimulai dari tingkat kabupaten.

"Gelar pahlawan diusulkan dari bawah, pertama dari tingkat kabupaten kota. Tingkat kabupaten kota diusulkan ke Provinsi. Di sana, kemudian ada sosialisasi tentang siapa sih yang diusulkan itu dan ada proses pengkajian," kata Asvi dalam diskusi "Makna Kepahlawanan" di gedung Sarina, Jakarta pusat. Sabtu (11/10/2018).

Setelah lolos dalam tahap provinsi, nama calon akan dikirim ke Kementerian Sosial. Pada tahap itu tim dari Kemensos akan turun langsung meninjau nama calon tersebut.

Baca Juga: Chris John : Gaya Tarung Anthony Crolla Tipe Kesukaan Daud Yordan

"Di kementerian sosial itu kemudian akan membentuk tim penilai dan tim pengkaji gelar pahlawan nasional yang kemudian turun ke bawah untuk mengecek tentang tokoh yang diusulkan. Jangan sampai nanti kontroversial," bebernya.

Setelah dinyatakan lolos penelitian, nama calon pahlawan nantinya akan masuk ke dalam Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. Para nama tersebut akan digodok bersama Kementerian Sosial dan akan diajukan ke Presiden.

"Kemudian dimasukan ke dewan tadi, dewan penilai yang terdiri dari unsur akademisi unsur tokoh masyarakat dan unsur militer. Kalah enggak salah 7 orang. Nah, setelah ini baru diusulkan ke negara, kepada pemerintah, kepada presiden untuk mengeluarkan keputusan,"jelasnya.

Proses penyeleksian kandidat tersebut dinilai ketat dan ditangani oleh pihak yang independen. Hal ini untuk menghasilkan calon pahlawan nasional yang representatif dan memiliki jasa dalam memajukan bangsa.

"Ini bukan sekedar pahalawan tapi ini pahawan nasional. Ini gelar resmi yang diberikan negara sejak tahun 1959," kata dia.

Baca Juga: Blusukan ke Mal, Warga Rebutan Swafoto Sama Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI