Suara.com - Hari ini tepat tanggal 10 November di mana menjadi peringatan sebagai Hari Pahlawan. Hari pahlawan diperingati untuk mengenang sekaligus mengingat jasa para pahlawan yang berjuang kemerdekaan bangsa dari para penjajah.
Dari sekian banyak para pejuang di Indonesia, tercatat ada 179 orang yang resmi dianugrahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah. Jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai pemilik pahlawan perjuangan terbanyak di dunia.
"Mungkin demikian (negara dengan pahlawan terbanyak) karena negara lain malah kebingungan untuk menentukan pahlawan misalnya Thailand. Thailand tidak pernah dijajah, jadi siapa yang diangkat jadi pahlawan? Negara-negara yang berjuang melawan penjajah tentu punya pahlawan," ujar Asvi Warman Adam dalam diskusi "Memaknai Pahlawan" di Gedung Sarina, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2018).
Menurut Asvi, banyaknya pahlawan merupakan sebuah keuntungan bagi sebuah bangsa. Masyarakat bisa mempunyai banyak teladan atau tokoh panutan. Dengan banyaknya tokoh panutan, kecintaan masyarakat dengan para pahlawan nasional pun tinggi.
Baca Juga: 10 November, Kala Bung Tomo Beri Inggris Neraka di Surabaya
"Indonesia ini sebuah negara yg besar dengan 250 juta penduduk. kalau kita punya 250 pahlawan itu artinya satu orang jadi contoh teladan untuk 1 juta orang lain. Jadi silakan saja diperbanyak jumlah pahlawan kita," ujar dia.
Namun ia menegaskan tidak sembarang orang yang bisa mendapatkan penghargaan pahlawan nasional. Pemerintah dalam hal ini harus hati-hati memberikan gelar pahlawan kepada seseorang. Gelar pahlawan nasional harus diberikan kepada orang dengan jasa yang telah diberikan demi bangsa.
"Ini bukan sekedar pahlawan, tapi ini pahlawan nasional. Ini gelar resmi yang diberikan negara sejak tahun 1959. Kepada yang berjasa kepada nusa dan bangsa yang mempunyai jasa kepada bangsa orangnya juga mengorbakan jiwa raga untuk tanah air," pungkasnya.