2. Alm. Pangeran Mohammad Nur, tokoh dari Provisni Kalimantan Selatan. Alm. Agung Hajjah Andi Deppu, tokoh dari Provisni Sulawesi Barat.
4. Alm. Depati Amir, tokoh dari Provisni Bangka Belitung.
5. Alm. Tn. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provisni Jawa Tengah.
6. Alm. Brigjen K. H. Syam'un, tokoh dari Provisni Banten.
Baca Juga: Spanduk Sindiran untuk Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Asing
Pemberian gelar pahlawan nasional diberikan langsung oleh Jokowi kepada ahli waris pada Kamis (8/11/2018) di Istana Negara, Jakarta.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2018 ini berdasarkan Keputusan Preiaden nomor 123/TK/Tahun 2018 tentang penganugerahan pahlawan nasional. Keppres ini ditandangani Jokowi pada 6 November 2018.