Suara.com - Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, harus dilakukan secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan lintas wilayah, sehingga pengelolaan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir dapat terwujud. Demikian kondisi ideal pengelolaan DAS yang disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), I.B. Putera Parthama, saat membuka pertemuan Forum DAS Tingkat Nasional Tahun 2018 di Bogor, Jabar, Kamis (8/11/2018).
"Kondisi ideal seperti itulah yang saat ini belum sepenuhnya dilaksanakan dalam pengelolaan DAS di wilayah Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, untuk memperoleh keterpaduan pengelolaan DAS yang optimal, dibutuhkan persepsi dan komitmen yang tinggi dari para pihak, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha dan masyarakat.
"Pengelolaan DAS merupakan isu strategis dan memiliki urgensi yang tinggi, sementara itu, tidak ada satupun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai hilir. Itulah perlunya dibentuk Forum DAS," jelasnya.
Baca Juga: Berharap Terobosan Baru di Iptek, KLHK Tambah 2 Profesor Riset
Sejak 2006, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal PDASHL, telah mendorong pembentukan Forum DAS. Hingga saat ini, 115 Forum DAS telah terbentuk di seluruh Indonesia, yaitu 40 Forum DAS yang disahkan melalui SK Gubernur, 61 Forum DAS di tingkat kabupaten/kota, 11 Forum DAS hasil inisiasi LSM dan 3 Forum DAS Lintas Provinsi.
Balai PDASHL bersama dengan Forum DAS perlu mendukung kelembagaan dan dapat memetakan serta memformulasikan mekanisme insentif, yang berkaitan dengan karakteristik sumber daya alam (skema hulu-hilir), dan insentif yang berkaitan dengan peraturan baik formal maupun informal, berdasarkan karakteristik daerahnya masing-masing.
"Dengan banyaknya pimpinan daerah baru, diharapkan, Forum DAS dapat mengambil peluang untuk menyampaikan pertimbangan dan saran-saran pengelolaan DAS, di wilayah masing-masing," harap Putera.
Penasihat senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Prof. Hariadi Kartodihardjo, yang turut hadir sebagai narasumber, menuturkan, selain aspek fisik, pengelolaan DAS harus mengedepankan outcome, melalui peningkatan kapasitas para pihak.
"Intinya, mengembalikan legal power, bekerja untuk perbaikan nyata di lapangan, bukan sekadar administrasi," terangnya.
Selain itu, Hariadi juga menekankan pentingnya peningkatan komitmen para pihak, dengan membangun rasa saling percaya sebagai dasar kolaborasi. Tidak lupa, pelibatan masyarakat juga diperlukan dalam hal ini.
Sementara Sekretaris Ditjen PDASHL, Yuliarto, menerangkan, peran serta masyarakat dalam pengelolaan DAS telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS.
"Sejak 2008, KLHK telah menyelenggarakan pertemuan Forum DAS Nasional untuk meningkatkan peran dan fungsi Forum DAS dalam pengelolaan DAS baik di tingkat mikro, meso dan makro," lanjutnya.
Melalui tema "Penguatan Peran Forum DAS dalam Penyelamatan DAS melalui Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Sinergis Multi Pihak “, pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 100 orang peserta dari jajaran Ditjen PDASHL, perwakilan Forum DAS, pakar pengelolaan DAS, perwakilan pemerintah daerah, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDASHL di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diisi talkshow yang terbagi dalam empat topik, yaitu Penguatan kelembagaan dan peran Forum DAS; Sharing peran multi pihak dalam pengelolaan DAS; Implementasi pengelolaan DAS Citarum; dan Implementasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan DAS.