KLHK telah melakukan koordinasi menyeluruh kepada semua unit kerja lingkup KLHK melalui kegiatan monitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik, identifikasi permasalahan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melakukan uji konsekuensi.
Selanjutnya, KLHK melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan dan pemutakhiran website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KLHK pembuatan akun-akun di media sosial populer seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, pembuatan majalah, dan ikut serta dalam pameran.
Untuk mengoptimalkan inovasi, KLHK juga melakukan kegiatan evaluasi tingkat kepuasan terhadap pelayanan informasi publik. Evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terhadap pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Kementerian LHK.
Baca Juga: Beri Informasi Publik yang Layak, KLHK Segarkan Tampilan Website