Beri Informasi Publik yang Layak, KLHK Segarkan Tampilan Website

Sabtu, 10 November 2018 | 07:28 WIB
Beri Informasi Publik yang Layak, KLHK Segarkan Tampilan Website
Peluncuran website dan layanan informasi publik tersebut di Jakarta, Kamis (8/11/2018). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan menyegarkan website resmi, www.menlhk.go.id. Selain itu, untuk melayani permohonan informasi, aplikasi melalui online juga sudah bisa digunakan masyarakat di ppid.menlhk.go.id.

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, secara resmi meluncurkan website dan layanan informasi publik tersebut di Jakarta, Kamis (8/11/2018). Website resmi institusi wajib dimiliki oleh suatu intitusi sebagai identitas lembaga dan penyediaan layanan informasi publik.

Website KLHK dan Layanan Informasi Publik adalah wujud komitmen KLHK dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, yang juga dibuktikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor P.18 Tahun 2018 tentang Pelayanan Informasi Publik dilingkungan KLHK.

Permen LHK ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mewajibkan seluruh Badan Publik termasuk Kementerian/Lembaga memberikan Pelayanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar.

Baca Juga: Sistem Informasi Legalitas Kayu KLHK Raih Top 40 Pelayanan Publik

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pusat Data dan Informasi KLHK, Mahfudz yang telah mengembangkan website dan menyempurnakan dari versi sebelumnya, dan terima kasih kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi yang telah mengembangkan Aplikasi Layanan Informasi Publik, serta menyambut baik peluncuran website dan aplikasi pada hari ini," ujarnya.

Penyempurnaan ini dilakukan mengingat perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi menuntut adanya penyesuaian dalam pemenuhan layanan informasi publik, sebagaimana digariskan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Website Kementerian LHK merupakan pintu gerbang menuju website unit kerja lain dalam lingkup Kementerian LHK, program-program strategis, layanan-layanan publik seperti Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Database, Perpustakaan, Perizinan, Regulasi Bidang LHK, dan lainnya.

Bambang berharap, penyempurnaan website KLHK dan Aplikasi Layanan Informasi Publik ini dapat lebih menyampaikan informasi keberhasilan pembangunan KLHK di seluruh Indonesia kepada masyarakat. Selain itu, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dapat terpenuhi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jiwa kami sudah informatif, sebagaimana Menteri LHK, yang selalu menekankan untuk memberikan pelayanan yang terbaik," tutup Bambang.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, PPID Pelaksana KLHK, mitra kerja KLHK yang juga mendukung peluncuran website, dan aplikasi Layanan Informasi Publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI