Suara.com - Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengaku jika tak kegiatan Drama Kolosal Surabaya Membara tidak mengantongi izin. Sebab, menurut Fikser, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak mendapatkan pemberitahuan dari pihak penyelenggara.
"Jelas bahwa kegiatan ini (Drama Kolosal Surabaya Membara) tidak ada koordinasi dengan Pemkot Surabaya. Tidak ada izin. Kalau informasi, kami tahu. Tapi mereka tidak minta bantuan kami," ujar Fikser sepert dikutip beritajatim.com, Jumat (9/11/2018).
Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap mendahulukan pertolongan penonton yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Baik korban tewas dan luka-luka sudah dilarikan ke beberapa rumah sakit.
"Ini kita tidak bisa disalahkan ketika kejadiannya seperti ini. Justru kami melakukan pertolongan. Korban kita bawa ke rumah sakit. Ada 10 ambulance kita kerahkan semua untuk lakukan evakuasi," jelas Fikser.
Baca Juga: Piala AFF 2018: Faktor Mental Jadi Penyebab Kekalahan Indonesia
Fikser juga turut prihatin atas acara yang memakan korban tersebut. Dia juga menyayangkan sikap panitia yang tak mau berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait penyelenggaraan acara tersebut.
"Panitia seharusnya melakukan rapat atau koordinasi. Ini kita tidak dilibatkan," pungkas Fikser