Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengaku mengurungkan niat untuk melaporkan anggota GNPF Ulama, Damai Hari Lubis ke polisi. Alasan Kapitra batal mempolisikan Damai setelah mendapat masukan dari Habib Rizieq Shihab.
Kapitra mengaku diminta belajar bersabar oleh pimpinan FPI tersebut.
Dia mengaku sudah awalnya berencana melaporkan Damai ke polisi guna menanggapi adanya somasi yang dilayangkan Damai. Somasi itu dilakukan karena Damai menyebut Kapitra tak lagi menjadi pengacara Rizieq. Menurut Damai, Rizieq telah mencabut kuasa terhadap Kapitra sehingga kini ia bukan lagi kuasa hukumnya.
"Saya mau laporkan, cuma dari Mekkah (Rizieq) minta saya sabar," kata Kapitra kepada Suara.com saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).
Baca Juga: Teco: Banyak Kendala, Musim Ini Persija Tetap Konsisten
Kapitra menjelaskan, meskipun Rizieq berada di Arab Saudi namun selalu mengetahui perkembangan terkini di Indonesia. Kabar mengenai dirinya disomasi pun diakui oleh Kapitra sudah sampai ke telinga Rizieq.
"Tahu semua sampai ke beliau, semua peristiwa disini sampai ke beliau," imbuh Kapitra.
Kapitra pun meminta kepada Damai dan juru bicara FPI Munarman untuk tidak lagi mempermasalahkan status dirinya. Kapitra meyakini dirinya masih berstatus kuasa hukum Rizieq dan akan terus membela Rizieq.
"Saya enggak tahu motivasinya (Munarman dan Damai) apa, tapi pembelaan pada Rizieq menjadi kabur. Kalau dia mau bela ya bela saja," ungkap Kapitra.
Baca Juga: Nasihat untuk Daud Yordan, Chris: Jangan Ambisi Cepat Menang KO