Eksploitasi Anak, Kubu Jokowi: Pelajar Teriak Ganti Presiden

Jum'at, 09 November 2018 | 20:51 WIB
Eksploitasi Anak, Kubu Jokowi: Pelajar Teriak Ganti Presiden
TKN Jokowi laporkan kasus eksploitasi anak di Bareskrim (Suara/Ummi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden Ma'ruf Amin telah melaporkan adanya eksploitasi anak dalam kegiatan politik ke Bareskrim Polri.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan mengatakan laporan tersebut karena adanya temuan beberapa anak yang tengah memakai seragam pramuka dimobilisasi untuk meneriakkan yel ataupun slogan 2019 ganti presiden.

"Kami melaporkan adanya eksploitasi atau memanfaatkan anak untuk kepentingan politik. Di mana pada peristiwa itu adalah sekelompok anak dimobilisasi yang memakai baju seragam pramuka untuk meneriakan yel-yel atau slogan 2019 ganti presiden," ujar Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Terkait laporan di kepolisian itu, Irfan menduga adanya mobilisasi terhadap keterlibatan anak-anak tersebut. Ia juga berharap pelibatan anak-anak tidak terjadi lagi kedepan.

Baca Juga: Anggota ISIS Roboh Diterjang Timah Panas di Melbourne

"Kami menduga ini tidak mungkin spontanitas dilakukan oleh seorang anak, pasti ada yang mengarahkan dan mobilisasi. nah hal-hal seperti itu yang kita harapkan tidak terjadi karena anak itu kan merupakan generasi penerus bangsa. Jangan dibuat, jangan diberikan doktrin atau pemikiran yang negatif kepada dia karena mempengaruhi kepada psikologisnya kemudian juga kita dapatkan tentang sekelompok anak di sosmed itu mereka berpantun tetapi narasinya adalah negatif terhadap pemerintah akhir-akhir ini," kata dia.

TKN kata Irfan menilai sekelompok anak yang dimobilisasi dalam kegiatan tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan anak. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 15a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Jangan dijadikan sebagai alat atau media untuk kampanye yang sifatnya negatif, karena mereka sendiri belum memahami tentang apa yang terjadi dan mereka juga bukan pada saat usia pemilih. Jadi anak-anak itu pada masih usia sekolah, kami berharap tidak dilibatkan dalam hal-hal yang sifatnya negatif, ataupun keterlibatan pada ada masalah," kata dia.

Irfan menuturkan berdasarkan catatan TKN, beberapa masalah keterlibatan anak terjadi pada masa kampanye di Pilpres 2019. Permasalahan tersebut telah dilaporkan pada Kamis (8/11/2018).

Pertama kata Irfan ditemukan adanya intimidasi atau doktrin kepada anak sekolah di SMA 87 Jakarta. Adapun kedua yakni mobilisasi anak sekolah berseragam Pramuka.

Baca Juga: Kapitra: Situasinya Terbalik, Saudi Kini Berempati dengan Rizieq

"Yang ketiga, kami juga menemukan viral di sosial media sekelompok anak dimobilisasi untuk menyampaikan sebuah pantun pantun yang isinya semacam ujaran kebencian kepada Pak Jokowi atau kepada pemerintah," tutur Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI