Suara.com - Tersangka kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Rohandi akan menjalani tes kejiwaan. Meski diduga Rohandi tidak sakit jiwa, melainkan hanya depresi.
Polisi menetapkan Rohandi sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (9/11/2018) dini hari. Akibatnya, seorang anggota polisi mengalami luka-luka.
"Bukan kejiwaan sepeti gila ya tapi memang depresi karena penyakit tapi kami tetap akan lakukan test kejiwaan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Reza kepada Suara.com, Jumat (9/11/2018).
Rohandi menyerang Polsek Penjaringan, Jakarta Utara memang niat ingin tewas dengan cara menyerang polisi dengan meneriakkan pekik Allahuakbar. Dia depresi karena punya penyakit yang tak kunjung sembuh.
Baca Juga: Serang Polsek Penjaringan, Rohandi Terancam 10 Tahun Penjara
Rohandi mempunyai penyakit getah bening. Dia depresi penyakitnya tak kunjung sembuh meski sudah menjalani operasi.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan Rohandi mengaku stress. Sehingga dia memilih untuk menyerang polisi dengan sebilah pisau babi dan golok.