Suara.com - Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya mengatakan Rohandi, tersangka penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara sempat diajak negoisasi. Tapi negosiasi gagal.
Akhirnya Rohandi ditembak di bagian tangan. Golok yang dipegang Rohandi pun terlepas jatuh ke lantai markas kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, Rohandi sempat memecahkan kaca menggunakan sebilah golok sebelum berhadapan dengan anggota yang sedang piket.
"Jadi setelah negosiasi tidak bisa, tim reskrim tersebut akhirnya melumpuhkan pelaku ini menggunakan senjata api mengenai tangan kanannya dan goloknya lepas. Kemudian kita amankan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (9/11/2018).
Baca Juga: Rohandi, Penyerang Polsek Penjaringan dengan Golok Jadi Tersangka
Sebelumnya, Argo menjelaskan kronologis kejadian berawal saat pelaku Rohandi melintasi markas Polsek Metro Penjaringan disapa anggota SPK Brigadir Polisi Sihite pada Jumat pukul 01.30 WIB.
Saat disapa, Rohandi justru menyerang anggota kepolisian Brigadir Sihite menggunakan senjata tajam pisau dan golok.
Brigadir Sihite berlari dan mencari pertolongan namun Rohandi melemparkan pisau yang mengenai tangan AKP Irawan.
Mendengar teriakan Sihite, dua anggota Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto mengejar pelaku yang masih memegang golok.
Rohandi balik menyerang dua anggota Polri tersebut dan memecahkan kaca ruangan, selanjutnya anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku masih sempat menyerang kembali namun Aipda Giyarto melepaskan tembakan ke bagian paha sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar.
Baca Juga: Serang Polsek Penjaringan, Rohandi Ditembak dan Golok Terlepas