Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uni meminta negara terus melindungi Rizieq Shihab, pentolan FPI yang sempat diperiksa kepolisian Arab Saudi karena dituduh memasang bendera tauhid di depan rumahnya. Sandiaga mengatakan Rizieq merupakan warga negara Indonesia yang punya hak dilindungi.
Sandiaga menjelaskan pemeriksaan Rizieq perlu dijadikan pelajaran jika setiap warga negara Indonesia atau WNI di luar negeri untuk menghormati aturan negara lain.
"Soal Habib Rizieq tentunya saya minta dilindungi, karena setiap warga negara harus mendapatkan perlindungan dari negaranya. Kita juga harus saling menghargai dan menghormati aturannya terkait adanya kejadian ini," katanya saat berkampanye di Sukaasih, Tangerang, Jumat, (9/11/2018).
Sebelumnya, juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir memastikan Habib Rizieq Shihab mendapatkan perlindungan hukum dan kekonsuleran dari Pemerintah RI melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Baca Juga: Yusril Gerah Kader PBB Disebut Banyak Dukung Prabowo-Sandiaga
Perlindungan hukum ini diberikan terkait tindakan penangkapan kepolisian Arab Saudi kepada pimpinan FPI itu karena kepadatan memasang bendera berkalimat tauhid di tempat tinggalnya.
Menurutnya, Rizieq masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sehingga pemerintah Indonesia wajib memberikan bantuan hukum kepada Rizieq saat berada di negara orang.
Armanatha menjelaskan, Kementerian Luar Negeri telah mengutus KJRI di Arab Saudi untuk segera melakukan konfirmasi perihal kabar penahanan Rizieq. Setelah itu, perlindungan hukum itu langsung diberikan oleh KJRI kepada Rizieq.
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Sandiaga Pamer Kemenangan Pilgub DKI Jakarta di Bogor