Aksi yang kerap diciptakan oleh gerombolan geng motor ini diantaranya pengrusakan fasilitas umum maupun pribadi, penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, pencurian dengan kekerasan, pemerkosaaan hingga pembunuhan.
"Keberadaan geng motor yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan ditindak tegas oleh kepolisian. Polisi tidak akan ada toleransi lagi bagi anggota geng motor yang bertindak anarkis," kata Andhiek.
Upaya untuk mengatasi persoalan geng motor ini, Kepolisian aktif melakukan berbagai upaya pencegahan. Diantaranya preemtif, preventif dan represif.
Untuk upaya preemtif diantaranya melalui penyuluhan kepada masyarakat dengan melibatkan kamtibmas. Selain itu dengan menggandeng stake holder terkait agar dapat melengkapi sarana prasarana jalan umum seperti penerangan jalan, pemasangan cctv dan lainnya.
Upaya preventif yang dilakukan Polri meliputi patroli rutin, pembuatan aplikasi Polisi Kita dan penempatan anggota Polri pada daerah rawan tindak kejahatan.
Sedangkan upaya represif dengan membentuk satgas anti kejahatan, pemetaan daerah rawan kejahatan dan proses sidik.
"Apabila pelaku kekerasan dari geng motor adalah anak-anak, kita melakukan mekanisme restorative justice yaitu menghindarkan anak-anak dari pemidanaan dan diganti dengan bimbingan," ulas dia.
Sementara itu Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Musni Umar, mengatakan bahwa geng motor merupakan fenomena global yang ada di hampir semua negara. Namun perkembangan geng motor di Indonesia menjadi salah satu yang paling pesat.
Menurutnya, untuk mencegah geng motor terus berkembang salah satu cara yang efektif adalah dengan mengembalikan fungsi keluarga dan sekolah sebagai pusat pendidikan akhlak dan nilai-nilai agama.
Kemudian menciptakan lingkungan sosial yang peduli terhadap anggota geng motor. Selain itu, orang tua harus diberi pendidikan cara mendidik anak agar tidak salah asuh.