Suara.com - Densus 88 melepas Rohandi, pelaku penyerangan dengan senjata tajam Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Densus 88 menyerahkan Rohandi untuk ditangani Polres Jakarta Utara.
Aksi penyerangan Rohandi ke Polsek Penjaringan, Jumat (9/11/2018) sekira pukul 01.35 WIB. Dalam pemeriksaan oleh Densus 88, Rohandi tak terkait aksi terorisme.
"Pelaku tidak ditangani oleh Densus 88. Pelaku tetap ditangani Polres Jakarta Utara karena tidak ada indikasi terornya," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Reza Arif Dewanto kepada Suara.com, Jumat (9/11/2018).
Reza menjelaskan, dugaan sementara motif dibalik penyerangan tersebut lantaran Rohandi mengalami depresi. Selain itu, Rohandi juga akan diperiksa kejiwaannya.
Baca Juga: Cegah Aliran Dana Teroris, Wiranto Ajak Kerjasama Antar Negara
"Iya, sementara dugaannya seperti itu. Proses itu (tes kejiwaan) tetap berjalan juga, untuk diperiksa kesehatan jiwanya.