Suara.com - Driver taksi online bernama Hendrik Sugiyanto (33) dibekuk polisi lantaran menyetubuhi seorang gadis berinisial ANC yang masih berusia 17 tahun. Bahkan dari hasil penyidikan, Henderik sudah merudapaksa korban sebanyak 25 kali sejak Juli hingga September 2018 lalu.
"Dalam kurun waktu Juli hingga September, korban sudah disetubuhi lebih dari 25 kali," kata Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni seperti dikutip beritajatim.com, Kamis (8/11/2018).
Aksi rudapaksa terhadap gadis itu dilakukan Hendrik ketika korban menumpang kendaraannya. Pelaku memang dari awal sudah berniat untuk merudapaksa korban. Sebab, Hendrik lebih memiih penumpang perempuan terutama yang masih pelajar.
"Ternyata tersangka ini tidak hanya mencari penumpang, tetapi juga mengincar calon korban yang masih belia," terang Ruth Yeni.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Aktor Claudio Martinez Saat Diperiksa
Sejak korban sering menggunakan jasanya, Henderik mulai melancarkan aksi bejatnya. Pria berkulit putih itu ternyata sudah puluhan kali meniduri korban sejak menjalanin hubungan asmara.
"Untuk melancarkan aksinya, tersangka menyetubuhi korban di mobil tersebut saat berangkat maupun ketika pulang sekolah. Dalam kurun waktu Juli hingga September, korban sudah disetubuhi lebih dari 25 kali," tandas Ruth.
Setelah beberapa waktu, orang tua korban mulai curiga dengan perilaku anaknya (korban). Selain sering diantar jemput oleh tersangka, korban juga terlihat akrab dengan tersangka. Kecurigaan bertambah ketika orang tua korban tiba-tiba mendapatkan laporan dari sekolah.
Dari keterangan pihak sekolah, terkuak fakta bila korban beberapa bulan tersebut sering telat. Bahkan, korban juga beberapa kali tidak masuk sekolah tanpa keterangan jelas. Dari sanalah orang tua korban yang curiga lantas menekan anaknya untuk bercerita.
"Setelah mendapat pengakuan anaknya, mereka selanjutnya lapor ke kami," singkat mantan Panit Reskrim Polsek Wonokromo.
Baca Juga: Ditantang Daud Yordan, Anthony Crolla Nyatakan Perang!
Dari pemeriksaan terungkap, untuk membuat korban menuruti kelakuan bejatnya, tersangka mengaku menjanjikan untuk menikahi korban setelah lulus sekolah. "Saya juga tidak menggratiskan ongkos antar jemput dia," ujar Hendrik.