Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih mendalami kasus pelecehan pasien yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23 tahun), yang merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD Dr Soetomo, saat menjalani perawatan medis seusai mengalami kecelakaan di Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengatakan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/11/2018), perkara ini sudah dalam tingkat penyidikan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi.
Baca Juga: Tak Dikenal di Filipina, Eriksson: Ini Bagus
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur, di perempatan Jalan Gubernur Suryo pada 24 Oktober lalu.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko.
Namun, kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta, yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai kopilot di sebuah maskapai penerbangan.
Menurut laporannya yang secara resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lantas dipotret menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
Baca Juga: Sebelum Tampil, GNR Latihan Mainkan 3 Lagu Ini di GBK
"Penyidikan perkaranya sampai sekarang masih sedang kami dalami," ucap Kombes Pol Rudi Setiawan.
Bantahan
Manajemen RSUD Dr Soetomo Surabaya membantah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis, terhadap pasien berinisial PJ di ruang Instalasi Gawat Darurat.
"Itu bukan sengaja untuk pelecehan. Tidak ada niatan dari tim Soetomo untuk melecehan," kata Kepala BLUD RSUD Dr Soetomo dr Harsono.
Terkait keterangan pengacara korban yang menyatakan ditelanjangi dan fotonya disebar, Harsono menjelaskan bahwa tindakan itu bagian dari standar operasional.
Khususnya standar operasional untuk melaporkan situasi pasien kepada dokter yang lebih senior, supaya didiskusikan, karena ada bagian yang patah dari pasien.
"Foto itu adalah laporan grup dan foto itu diperintahkan seniornya. Di situ juga ada dua dokter perempuan. Dua dokter itu meninggalkan tempat untuk tugas di ruang sebelahnya. Ini yang disuruh foto, jadi tidak ada pelecehan, nanti didiskusikan," katanya.
Sistem yang dilakukan dokter itu, lanjut Harsono, bersifat tertutup karena seluruh telepon seluler (ponsel) yang dipakai merupakan ponsel khusus untuk penanganan di grupnya masing-masing.
Nanti, setelah supervisornya dokter senior kalau sudah beres kasusnya, entah SMS, foto, atau WhatsApp itu dihapus.
"Jadi, tidak mungkin foto keluar, kecuali kalau ada yang memaksakan untuk melihat foto dan ditekan passwordnya. Selama itu tidak ditekan, ya tidak mungkin keluar," ucapnya.
Terkait pasien yang sempat menolak difoto, Harsono menyebut prosedur itu dilakukan jika dalam keadaan darurat.
Diungkapkannya, pihak manajemen RSUD Dr Soetomo, terlapor dan semua yang berkaitan sudah diperiksa oleh pihak berwajib.
"Sudah diadakan pemeriksaan dan kemudian itu hal biasa. Kan kalau ada laporan polisi wajib menindaklanjuti, nanti kelihatan kalau itu prosedural," ujarnya.
Harsono memastikan pihaknya taat dan siap mengikuti langkah-langkah serta prosedur pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.